Shalat merupakan salah satu rukun islam, shalat di wajibkan kepada seluruh umat muslim yang baligh ( berakal sempurna ). Shalat menurut etimologi atau bahasa adalah ber do'a, dan menurut istilah atau syar'i Shalat adalah melakukan ucapan atau perbuatan yang di awali dengan takbir dan di akhiri dengan salam beserta syarat dan rukun nya. Shalat ada yang fardu ( wajib ) dan ada juga shalat Sunah ( boleh dikerjakan dan tidak juga tidak apa-apa ). Shalat fardu di lakukan 5 kali dalam sehari, berjumlah 17 raka'at yaitu :
1. Shalat Dzuhur jumlah raka'atnya 4 raka'at. Waktunya ketika matahari mulai condong ke arah Barat hingga bayangan suatu benda menjadi sama panjangnya dengan benda tersebut kira – kira pukul 12.00 – 15.00 siang.
2. Shalat Ashar jumlah raka'atnya 4 raka'at. Waktunya sejak habisnya waktu dhuhur hingga terbenamnya matahari. Kira – kira – kira pukul 15.00 –18.00 sore.
3. Shalat Maghrib Jumlah raka'at nya 3 raka'at. Waktunya sejak terbenamnya matahari di ufuk barat hingga hilangnya mega merah di langit. Kira – kira pukul 18.00 – 19.00 sore.
4. Shalat Isya jumlah raka'atnya 4 raka'at. Waktunya sejak hilangnya mega merah di langit hingga terbit fajar. Kira – kira pukul 19.00 – 04.30 malam.
5. Shalat Shubuh jumlah raka'atnya 2 raka'at.Waktunya sejak terbitnya fajar (shodiq) hingga terbit matahari. Kira – kira pukul 04.00 – 5.30 pagi.
Syarat shalat :
1. Beragama Islam
2. Berakal alias tidak gila atau autis
3. Baligh atau dewasa
4. Telah sampai dakwah islam kepadanya
5. Bersih dan suci dari hadats 2 ( yang wajib wudhu atau yang wajib mandi besar ) dan najis
6. Sadar atau tidak sedang tidur
Syarat sah pelaksanaan shalat adalah sebagai berikut ini :
1. Masuk waktu shalat
2. Menghadap ke kiblat
3. Suci dari najis dan hadas baik hadas kecil maupun besar
4. Menutup aurat
Rukun Shalat
Dalam shalat ada rukun-rukun yang harus kita jalankan, yakni :
Dalam shalat ada rukun-rukun yang harus kita jalankan, yakni :
1. Niat
2. Berdiri bagi yang mampu
3. Takbiratul ihram
4. Membaca surat al-fatihah
5. Ruku' dan ruku' yang tumakninah
6. I'tidal dan i'tidal yang tuma'ninah
7. Sujud dan sujud yang tumaninah
8. Duduk di antara dua sujud dan yang tuma'ninah
9. Sujud kedua yang tuma'ninah
10. Tasyahud
11. Membaca salawat Nabi Muhammad SAW
12. Salam ke kanan lalu ke kiri
Hal-hal yang dapat membatalkan Shalat, yaitu :
1. Berbicara
2. Makan dan minum
3. Banyak gerakan dan terus menerus
4. Tidak menghadap kiblat
5. Terbukanya aurat yang sengaja
6. mengalami hadats kecil maupun hadats besar
7. Tersentuhnya najis baik pada badan, pakaian, atau tempat shalat
8. Tertawa
9. Murtad, mati, gila, atau hilang akal
10. Berubah niat
11. Meninggalkan salah satu rukun shalat
12. Mendahului Imam, kalau makmum (shalat berjama'ah )
13. Terdapat nya air, bagi shalat nya yang tayamum, kecuali tayamum nya karena alasan lain bukan karena tidak adanya air
14. Mengucapkan salam secara sengaja
Saya mau tanya kalau mengucapkan salam secara sengaja bagaimana ya saya tidak paham
BalasHapusMengucapkan salam secara sengaja adalah, ketika ada orang mengucapkan salam dia menjawabnya
Hapus